Jagung Pakan 242 Ribu Ton Disalurkan, Peternak Dibantu Tahun Ini

Pemerintah mulai menyalurkan 242 ribu ton jagung untuk kebutuhan pakan ternak sebagai bagian dari upaya menstabilkan harga di tingkat peternak. Kebijakan ini diambil setelah harga jagung melonjak melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi. Program ini ditujukan untuk meredam lonjakan biaya pakan yang berdampak langsung pada sektor peternakan.

Kenaikan harga jagung di tingkat peternak tercatat telah mencapai sekitar Rp6.758 per kilogram, atau lebih tinggi dari acuan sebesar Rp5.800 per kilogram. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi peternak, khususnya untuk komoditas unggas seperti ayam dan telur.

Dalam skema distribusinya, pemerintah menargetkan penyaluran jagung kepada lebih dari 5.000 peternak skala kecil hingga menengah di 26 provinsi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup 17 provinsi, menandakan perluasan intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor peternakan.

Dari total alokasi tersebut, sekitar 213 ribu ton akan disalurkan pada tahap awal, sementara sisanya disiapkan untuk mengakomodasi tambahan penerima, termasuk peternak yang baru terdaftar. Program ini juga mencakup populasi ternak sekitar 53 juta ekor unggas yang menjadi target penerima manfaat.

Harga jagung dalam program ini ditetapkan lebih rendah dari pasar, yakni sekitar Rp5.000 per kilogram di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak. Mekanisme distribusi dilakukan melalui koperasi atau asosiasi yang telah terverifikasi oleh pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa intervensi ini tidak hanya bertujuan membantu peternak, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan turunan seperti telur dan daging ayam. Fluktuasi harga pakan selama ini dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi harga komoditas tersebut di pasar.

Meski demikian, penyaluran jagung tetap mempertimbangkan kondisi panen di daerah sentra produksi agar tidak menekan harga di tingkat petani. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan petani jagung.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Samudra Berita yang berfokus menyajikan konten berita digital yang menarik, akurat, dan terpercaya bagi pembaca di Indonesia.

Scroll to Top