Pemerintah Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah konkret menyusul aksi warga yang mengajukan petisi menggunakan tetesan darah untuk menuntut perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Cimanggu. Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai telah lama diabaikan.
Sorotan terhadap persoalan ini menguat setelah puluhan warga dari lima kampung di Desa Cijaralang menandatangani petisi dengan cap darah sebagai bentuk protes damai. Mereka menilai kerusakan jalan yang berlangsung selama bertahun-tahun telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa ruas jalan yang dipersoalkan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Karena itu, langkah percepatan perbaikan dinilai harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah setempat agar keluhan warga tidak terus berlarut-larut.
Aksi petisi darah tersebut menjadi perhatian luas karena dianggap sebagai bentuk ekspresi keputusasaan masyarakat. Sebanyak 59 warga diketahui ikut membubuhkan tanda tangan dan cap darah pada dokumen petisi yang ditujukan kepada pemerintah. Simbol darah dipilih sebagai gambaran kondisi darurat yang dirasakan warga akibat buruknya akses jalan di wilayah mereka.
Menurut warga, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menyebabkan perjalanan menjadi lebih lama, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Anak-anak sekolah, pengendara motor, hingga warga yang membutuhkan layanan kesehatan disebut menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kerusakan infrastruktur tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas warga sehingga perbaikannya tidak bisa lagi ditunda. Mereka berharap pemerintah dapat menjadikan pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas dibandingkan proyek lain yang dianggap tidak mendesak.
Fenomena jalan rusak di Pandeglang bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan terkait akses jalan di sejumlah wilayah selatan Banten kerap muncul dan memicu berbagai bentuk protes masyarakat.
Dengan adanya desakan dari Pemerintah Provinsi Banten, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan melalui petisi darah tidak berhenti sebagai simbol protes semata, melainkan menjadi titik awal percepatan pembangunan jalan yang selama ini mereka nantikan.


