Seorang perempuan di Surabaya, Murnita Triwidyaning alias Nita, menjalani proses persidangan setelah didakwa merobohkan sebuah rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menggunakan ekskavator. Akibat tindakan tersebut, negara disebut mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp537 juta.
Perkara itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum menyebut bangunan yang dihancurkan merupakan aset negara yang tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Karena itu, terdakwa dinilai tidak memiliki hak atas rumah dinas yang berada di Jalan Asemrowo Kali, Surabaya, tersebut.
Berdasarkan dakwaan, kasus bermula setelah Murnita mengaku telah membeli properti itu dari sebuah yayasan dengan nilai transaksi sekitar Rp500 juta. Berbekal keyakinan tersebut, ia kemudian menyewa satu unit ekskavator untuk meratakan bangunan. Pada malam hari, terdakwa lebih dulu merusak gembok pagar menggunakan palu sebelum memerintahkan operator alat berat menghancurkan pagar dan bangunan hingga hanya menyisakan bagian garasi. Setelah pekerjaan selesai, operator disebut menerima biaya sewa sebesar Rp7 juta.
Aksi pembongkaran sempat menarik perhatian warga sekitar. Ketua RT setempat mendatangi lokasi dan menegur terdakwa karena pekerjaan dilakukan tanpa izin serta mengganggu lingkungan. Namun, menurut jaksa, Murnita tetap bersikeras bahwa bangunan tersebut telah menjadi miliknya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak Bea Cukai hingga berujung pada proses hukum.
Jaksa menyebut kerusakan bangunan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp537.362.790. Atas perbuatannya, Murnita didakwa melanggar Pasal 410 KUHP juncto Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, jaksa juga menyertakan dakwaan alternatif menggunakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Persidangan masih berlanjut untuk memeriksa alat bukti serta keterangan para saksi sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Efelem adalah kontributor digital di Samudra Berita yang fokus menyajikan berita terkini, informasi masyarakat, dan konten informatif bagi pembaca di seluruh Indonesia.


