Kemkomdigi Dorong Partisipasi Publik dalam Penyempurnaan Regulasi Telekomunikasi - SamudraBerita.com

Kemkomdigi Dorong Partisipasi Publik dalam Penyempurnaan Regulasi Telekomunikasi

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai melakukan evaluasi terhadap regulasi penyelenggaraan jaringan serta jasa telekomunikasi dengan melibatkan masyarakat melalui mekanisme konsultasi publik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan reformasi hukum yang mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mempublikasikan hasil analisis terhadap regulasi yang berlaku.

Dua aturan yang menjadi fokus evaluasi adalah regulasi mengenai penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang diterbitkan pada 2010 dan aturan penyelenggaraan jasa telekomunikasi tahun 2019.

Kemkomdigi menilai keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam menghasilkan regulasi yang lebih efektif, sejalan dengan dinamika industri telekomunikasi yang berkembang pesat, termasuk hadirnya teknologi digital baru dan meningkatnya kebutuhan konektivitas nasional.

Seluruh masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital paling lambat 4 Agustus 2026.

Hasil konsultasi publik nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola regulasi di sektor telekomunikasi Indonesia.

+ posts

More From Author

Proyek PSEL Piyungan Masuk Tahap Survei, Konstruksi Ditarget Mulai Akhir 2026 - SamudraBerita.com

Proyek PSEL Piyungan Masuk Tahap Survei, Konstruksi Ditarget Mulai Akhir 2026