Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan memasuki tahap baru. Tim konsorsium bersama pemerintah pusat dan daerah mulai melakukan survei lapangan guna mempercepat realisasi proyek strategis pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan survei lokasi dilakukan oleh Konsorsium Cakra Energi Lestari Wilayah Yogyakarta Raya yang beranggotakan PT Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE), Tianjin TEDA, dan CITICC.
Menurut Bambang, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lahan sekaligus menyelaraskan tahapan pembangunan PSEL yang direncanakan berdiri di kawasan Bawuran, Piyungan.
“Pertemuan ini berupa site survey lokasi TPA Piyungan,” ujar Bambang, Rabu (23/7/2026).
Ia menjelaskan proyek PSEL menjadi salah satu program prioritas yang diharapkan segera direalisasikan di DIY. Proses pematangan lahan ditargetkan mulai berlangsung pada akhir Agustus 2026.
Pemerintah juga menargetkan pekerjaan konstruksi dapat dimulai paling lambat pada penghujung tahun 2026 setelah seluruh tahapan persiapan selesai.
Selain melakukan survei lapangan, pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Detailed Engineering Design (DED), sosialisasi kepada masyarakat, finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pasokan sampah, hingga perhitungan kebutuhan tenaga kerja lokal yang akan dilibatkan dalam pembangunan proyek.
Bambang mengatakan koordinasi dilakukan antara Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Pemerintah Kabupaten Sleman agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kunjungan lapangan juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur pendukung serta memastikan lokasi pembangunan memenuhi kebutuhan teknis sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.
Pembangunan PSEL di Piyungan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Yogyakarta sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.


